Tokoh Pemuda Papua Ajak Warga Jayapura Bijak Sikapi Isu Dogiyai: Jangan Terprovokasi

Redaksi
10 Mei 2026 12:10
Cartenz 0 2
2 menit membaca

Papua – Tokoh Intelektual Pemuda Papua dari Suku Mee di Jayapura, Dony Donatus Gobay, S.T., mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemuda di Kota Jayapura untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang pasca-insiden di Dogiyai.

 

Dony menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta persatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ibu kota provinsi tersebut tetap terjaga.

 

Pernyataan ini muncul menyusul adanya informasi mengenai rencana aksi massa di Jayapura yang kembali mengangkat isu terkait kasus di Dogiyai. Meski mengakui bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang, Dony mengingatkan agar aspirasi disampaikan melalui mekanisme yang benar.

 

“Siapapun berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum, itu dijamin oleh konstitusi. Namun, penyampaian pendapat tersebut perlu dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan jalur atau prosedur yang berlaku agar tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Dony Gobay saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (10/5).

 

Dony meminta masyarakat, khususnya kaum muda, agar tidak mudah tersulut emosi oleh narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persaudaraan. Menurutnya, persoalan hukum yang terjadi di Dogiyai saat ini sudah ditangani oleh otoritas yang berwenang.

 

“Jangan terprovokasi dengan isu perpecahan yang mampu memecah kita. Termasuk masalah di Dogiyai. Pihak-pihak terkait telah mengambil bagian untuk menyelesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mari kita percayakan prosesnya kepada pihak berwajib,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengajak warga Papua untuk berperan aktif menjadi garda terdepan dalam menjaga kedamaian di tanah Papua. Hal ini bisa dimulai dari skala terkecil, yakni lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

Dony berharap masyarakat bisa lebih memfilter informasi yang beredar di media sosial agar tidak terjebak dalam kegaduhan yang justru merugikan masyarakat luas.

 

“Mari kita bersama-sama mengantisipasi isu-isu atau aksi-aksi yang berpotensi memicu kegaduhan. Jangan sampai ada tindakan yang justru membawa kerugian bagi kita semua. Papua yang damai adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

 

Kasus Dogiyai atau dikenal ‘Tragedi Dogiyai Berdarah’ pada 31 Maret 2026 pun saat telah menarik perhatian Kemen Hak Asasi Manusia (KemenHAM RI).

KemenHAM bahkan telah mengambil Langkah-langkah dan berkomitmen mengawal penanganan kasus hingga tuntas.(RD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *