
Dogiyai – Ketua Kerukunan Suku Makassar-Bugis Kabupaten Dogiyai, Ust. Haeruddin, S.Hi., mengimbau seluruh warga Makassar-Bugis di wilayah Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi tindak kriminal, Selasa (24/02).

Imbauan tersebut disampaikan menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang dinilai perlu dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Kota Moanemani.
Dalam pernyataannya, Ust. Haeruddin menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang bertindak secara sepihak ketika terjadi peristiwa kriminal. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun ajaran agama.
“Aksi main hakim sendiri secara hukum maupun ajaran agama jelas tidak dibenarkan. Apalagi jika status kebenaran pelaku belum dapat dipastikan, hal tersebut justru dapat menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menjadi bumerang bagi warga Makassar-Bugis apabila memicu reaksi atau aksi balasan dari masyarakat lain.
Secara tidak langsung, Ust. Haeruddin menegaskan bahwa setiap persoalan hukum seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia berharap seluruh masyarakat Makassar-Bugis dapat mengedepankan fungsi kepolisian dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di wilayah Dogiyai serta terus mendukung langkah-langkah Polres Dogiyai dalam menjaga keamanan.(rd)
Tidak ada komentar