Sehari Terima 1–3 Laporan, Polda Papua Barat Pastikan Respons Cepat Melalui Layanan 110

Redaksi
18 Okt 2025 10:55
Polda 0 6
2 menit membaca

Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat terus meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110, Sejak dioperasikan, layanan ini menjadi jalur utama pengaduan masyarakat terhadap situasi darurat maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Dari data yang dihimpun, Layanan 110 menerima rata-rata 1 hingga 3 laporan setiap harinya. Menariknya, sebagian besar laporan masuk pada malam hingga dini hari, tepatnya antara pukul 22.00 hingga 04.00 WIT, ketika kondisi lingkungan mulai sepi dan potensi gangguan keamanan meningkat.

“Biasanya laporan yang masuk malam hari itu terkait keributan, seperti warga yang memutar musik terlalu keras, atau bahkan perkelahian antarremaja. Begitu laporan kami terima, langsung kami teruskan ke petugas di lapangan untuk ditangani secepatnya,” jelas salah satu operator Layanan 110 Polda Papua Barat.

Petugas menjelaskan, setiap laporan dari masyarakat segera diinput ke sistem dan diteruskan melalui kanal komunikasi cepat yang melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat. Koordinasi inilah yang memungkinkan petugas dapat bergerak cepat dan tepat di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri bertransformasi ke arah digital dalam memperkuat pelayanan publik.

“Melalui layanan 110, masyarakat kini dapat melapor kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini saat terjadi gangguan kamtibmas. Petugas kami siap siaga 24 jam,” ujarnya.

Dengan adanya Layanan 110, Polda Papua Barat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dapat terus meningkat. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Tanah Papua Barat.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *