Satnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Miras Lokal di Wamena

Redaksi
19 Mar 2026 06:47
Polres 0 2
2 menit membaca

Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi patroli rutin yang dilaksanakan pada Rabu (18/3/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras lokal jenis cap tikus di Wamena.

Kegiatan tersebut bermula dari patroli yang dilakukan oleh personel Satnarkoba di wilayah yang diduga menjadi lokasi penjualan miras lokal. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas jual beli miras jenis cap tikus di sebuah lapak penjualan pinang yang berada di kompleks Hom-Hom.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satnarkoba segera bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Regu Besar Patroli I untuk melakukan back up dalam pelaksanaan razia. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pemeriksaan di sekitar kios dan lapak penjualan pinang.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras lokal yang disembunyikan di bawah kolong kios dan meja jualan. Total barang bukti yang diamankan antara lain 44 botol plastik berisi miras lokal jenis cap tikus serta 2 jerigen berukuran 5 liter yang juga berisi miras sejenis.

Berdasarkan hasil interogasi sementara di lokasi, pemilik miras tersebut masih dalam penyelidikan. Hal ini dikarenakan barang bukti ditemukan dalam kondisi disembunyikan tanpa ada pihak yang mengakui kepemilikannya.

Satnarkoba Polres Jayawijaya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan peredaran miras ilegal tersebut. Selain itu, kegiatan patroli dan razia akan terus digencarkan, baik terhadap miras lokal, miras berlabel, maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, khususnya di Kota Wamena.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *