
Papua – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah yang terdiri dari unsur Ditreskrimsus Polda Papua, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Bulog Kanwil Papua, dan Polres Keerom melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan di sejumlah pasar tradisional, ritel modern, serta lokasi lahan padi di wilayah Kabupaten Keerom, Papua, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., selaku perwakilan Ditreskrimsus Polda Papua, bersama tim gabungan dari instansi terkait. Pengecekan difokuskan untuk memantau ketersediaan dan harga beras di tingkat distributor, pengecer, hingga petani lokal.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga beras di wilayah Keerom masih berada pada kisaran stabil. Di Pasar Rakyat Arso 2, harga beras medium dijual sekitar Rp16.500 per kilogram, dan beras premium sekitar Rp18.000 per kilogram. Sedangkan di sejumlah ritel modern seperti Best Mart dan Toko Sabir Arso 2, harga beras SPHP dijual antara Rp12.800 hingga Rp13.280 per kilogram, serta beras premium di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.400 per kilogram.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke gudang beras di Polres Keerom dengan kapasitas 15 ton dan harga jual Rp63.000 per 5 kilogram, serta meninjau lahan padi di Arso 14 yang dikelola oleh petani lokal dengan hasil panen mencapai 4 ton per musim. Pengecekan turut dilanjutkan di PT. Irian Jaya Sehat (IJS) Entrop, yang menjual beras premium seharga Rp15.000 per kilogram dan medium Rp15.500 per kilogram.
oordinator Pengawas Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan kolaboratif antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga kestabilan pangan nasional.
“Kami memastikan bahwa distribusi dan harga beras di Papua tetap terkendali serta tidak ada indikasi penimbunan atau praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Satgas akan terus melakukan pengawasan secara berkala di wilayah-wilayah rawan fluktuasi harga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai tindak lanjut, Satgas Pengendalian Harga Beras akan membagi tim pengawasan menjadi tiga wilayah besar, yakni Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pembagian ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pemantauan serta mempercepat koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
“Setelah rakor daerah digelar, seluruh tim akan melaksanakan pemantauan berkelanjutan di wilayah masing-masing dengan dukungan Polres jajaran dan instansi terkait,” tambahnya.
Kegiatan pengecekan lapangan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di Tanah Papua, guna mendukung ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan masyarakat.(rd)
Tidak ada komentar