Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II Tangkap DPO Pelaku Curanmor dan Curat di Kotaraja

Redaksi
24 Okt 2025 05:27
Kriminal 0 3
2 menit membaca

Papua – Tim Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II–2025 Polda Papua berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kotaraja Cigombong, Kota Jayapura, Rabu (22/10/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial CJA, laki-laki, kelahiran Jayapura 23 Desember 2004, berhasil diamankan oleh tim Satgas Gakkum sekitar pukul 16.50 WIT di depan Indomaret Kotaraja Cigombong. Saat ditangkap, pelaku sedang bekerja menjaga parkiran.

Kasatgas Gakum KOMPOL Arjuna Wijaya, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan hasil pengembangan informasi dari jaringan pelaku kejahatan curanmor yang telah lama menjadi target operasi.

“Tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan seorang DPO yang selama ini terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Papua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi di Kota Jayapura.

Beberapa di antaranya, mencuri satu unit laptop dan tablet di Padang Bulan, satu unit sepeda motor Honda Beat di Waena, satu unit HP Vivo di Jalan Baru, HP Realme di depan Mega Abe, serta kipas angin di belakang Pasar Otonom.

Pelaku juga mengaku menjual hasil curiannya di sejumlah tempat, termasuk di kawasan Pasar Youtefa dan Kotaraja Green dengan harga bervariasi.

Selain itu, tim Satgas masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya rekan pelaku yang turut terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Polri melalui Operasi Sikat Cartenz II akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak pidana curanmor atau curat di wilayahnya,” tegas KOMPOL Arjuna.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Ditreskrimum Polda Papua. Situasi selama proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *