Jayawijaya – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya menerima serah terima barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dari Kepala Yayasan Kesejahteraan Keluarga Masyarakat Papua (YKKMP) bertempat di Ruangan Sat res Narkoba Polres Jayawijaya, Selasa (08/07/2025)pagi.
Barang bukti yang diserahkan meliputi : 26 batang pohon ganja, 16 batang pohon ganja tanpa daun, 12 bibit ganja, 1 ikat ranting, biji, dan daun ganja, serta biji dan ranting ganja yang tercampur dengan tanah
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU J.B. Saragih, S.H (Kasat Narkoba Polres Jayawijaya) didampingi oleh IPDA Eko Hermansyah, S.Sos serta beberapa pihak tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan setempat, di antaranya Theo Hesegem (Kepala YKKMP), Emaus Aspalek (Kepala Kampung Ileas), Eliaser Aspalek (Kepala Distrik Wukha), Pdt. Yunus Hesegem (Ketua Klasis Tangma), Elianus Aspalek (Kepala Puskesmas Tangma), serta anggota Sat Narkoba, Sat Intelkam, dan YKKMP.
Serah terima diawali dengan pertemuan antara IPTU J.B. Saragih dan Theo Hesegem yang menyerahkan barang bukti hasil pencabutan pohon ganja di wilayah Kampung Ileas. Dalam sambutannya, IPTU J.B. Saragih menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif YKKMP dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Papua pegunungan , khususnya Kabupaten Yahukimo dan Wamena.
“Kerja sama ini sangat membantu kami dalam menindaklanjuti informasi terkait peredaran ganja di wilayah Kurima dan Tangma. Meski situasi keamanan belum memungkinkan kami mendatangi langsung lokasi, dukungan dari tokoh masyarakat sangat berarti,” ujar IPTU Saragih.
Sementara itu, Theo Hesegem menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga telah mencabut 13 batang ganja di Kampung Ileas sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba. Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Wamena.(rd)
Tidak ada komentar