
Jayawijaya – Polsek Wamena Kota menggelar kegiatan razia (swiping) dalam rangka pemeriksaan kelengkapan kendaraan sekaligus mencegah peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Selasa (31/3).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wamena Kota AKP Saharuddin, S.H., didampingi Wakapolsek Ipda Lambok Ari Nababan bersama personel ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Wamena Kota, Jalan Trans Irian – Hom-Hom.
Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu menerima arahan terkait teknis pelaksanaan razia, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, termasuk barang bawaan pengendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah pelanggaran, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta satu bilah senjata tajam. Seluruh temuan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Wamena Kota AKP Saharuddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan peredaran narkotika, miras ilegal, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Razia ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba dan miras, yang dapat memicu tindak kriminalitas di wilayah Wamena,” ujarnya.
Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran miras ilegal.
Polsek Wamena Kota akan terus meningkatkan kegiatan razia dan patroli di titik-titik rawan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Tidak ada komentar