
Jayawijaya – Polres Jayawijaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia selama Triwulan I Tahun 2026, yang terdiri dari minuman keras (miras) berlabel dan lokal, narkotika jenis ganja, serta senjata tajam, Selasa (31/3).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Jayawijaya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., dan dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan ratusan botol miras berlabel, ratusan liter miras lokal jenis ballo dan cap tikus, puluhan galon dan jerigen, serta berbagai peralatan produksi miras tradisional. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat lebih dari satu kilogram serta ratusan batang tanaman ganja.
Tak hanya itu, puluhan senjata tajam seperti parang dan pisau juga ikut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Jayawijaya menegaskan bahwa peredaran miras dan narkotika menjadi salah satu faktor utama pemicu terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Jayawijaya.
“Selama Triwulan I Tahun 2026, kami telah mengamankan kurang lebih tiga ribu liter minuman keras serta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja. Ini menunjukkan bahwa peredaran barang terlarang masih menjadi ancaman serius,” ungkap Kapolres.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras dan narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun oknum, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi serta komitmen Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya.(rd)
Tidak ada komentar