Polres Jayawijaya Amankan Tanaman Ganja di Wamena

Redaksi
14 Mar 2026 22:12
Narkoba 0 5
2 menit membaca

Jayawijaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya bersama Polsek Wamena Kota dan Polsek Assologaima berhasil mengamankan ratusan tanaman ganja dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/03).

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Kapolsek Wamena Kota AKP Saharuddin, S.H., terkait adanya dugaan tanaman ganja yang ditanam di Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Jayawijaya didampingi Kasat Narkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., bersama personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian mencabut dan mengamankan sebanyak 164 batang tanaman ganja dari lokasi tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, personel Polsek Assologaima yang dipimpin Kapolsek IPTU Samladin juga menemukan 3 batang tanaman ganja di wilayah Distrik Assologaima. Tanaman tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, pemilik tanaman ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya guna menekan dan mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan tanaman ganja tersebut dapat dilakukan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.

Polres Jayawijaya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *