Polres Jayawijaya Amankan Miras Lokal dan Ganja dalam Patroli Ops Lilin Cartenz 2025

Redaksi
31 Des 2025 17:00
Kriminal 0 11
3 menit membaca

Jayawijaya – Personel gabungan Dalmas Polres Jayawijaya bersama Brimob Yon D Wamena melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Lilin Cartenz 2025 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Jayawijaya, Rabu (31/12/2025).

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut dipimpin oleh Padal Pos Terpadu Regu Siaga II, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.I.K., bersama IPDA Eko Hermansyah, S.H. dengan melibatkan 40 personel gabungan dari Sat Samapta Dalmas, Brimob, dan Sipropam. Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel dan arahan pimpinan (APP) di Mapolres Jayawijaya.

Selanjutnya, tim patroli menyusuri sejumlah titik rawan di Kota Wamena, di antaranya Jalan Trikora, Jalan Panjaitan, Jalan Yos Sudarso, kawasan Pasar Putikelek, hingga Perumahan Pemda Lokasi III Hom-Hom Wamena.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti miras lokal dan narkotika. Di Lorong Amia, Jalan Yos Sudarso Wamena, petugas menyita puluhan kantong plastik berisi miras lokal jenis ballo, satu ember berkapasitas 150 liter, serta satu galon ballo. Seorang penjual berinisial EW (30) diamankan untuk dilakukan pembinaan, sementara barang bukti dimusnahkan di tempat.

Razia di Pasar Putikelek tidak menemukan pelanggaran menonjol. Namun, hasil signifikan ditemukan di kawasan Perumahan Pemda Lokasi III Hom-Hom Wamena. Di beberapa rumah panjang dan rumah kost, petugas menyita ratusan liter miras lokal jenis CT dan ballo. Pada salah satu rumah yang diduga sebagai tempat produksi miras lokal, petugas mengamankan tiga orang laki-laki beserta berbagai alat produksi miras tradisional.

Selain itu, di Lorong Gereja kawasan Hom-Hom, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari tangan keduanya, polisi menyita 17 paket narkotika golongan I jenis ganja, satu tas kecil, serta satu unit sepeda motor. Seluruh pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman keras dan narkotika. Ia menegaskan bahwa miras dan narkoba merupakan pemicu utama terjadinya tindak kriminal, gangguan kamtibmas, serta konflik sosial.

“Minuman keras dan narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi, memproduksi, maupun mengedarkan miras dan narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayawijaya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras lokal maupun narkotika di lingkungan masing-masing, khususnya selama pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayawijaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *