
Papua – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua kembali menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Khusus Bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Maupun Kode Etik Profesi Polri Tahun 2025. Kegiatan hari ke-4 ini berlangsung di Ruang Rapat Bid Propam Koya Koso, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para personel Polri yang sedang menjalani pembinaan sebagai bagian dari upaya pemulihan profesi. Turut hadir dalam kegiatan antara lain Kabag Rehapers Bid Propam, Pembina Maya Sulistyowati, S.E, Ps. Paur Mutjab Iptu Ardan Baharudin, S.H, Ps. Kanit Hartib III Bid Propam Ipda Juanda Rut Gullit Silalahi, S.H, serta Ps. Pamin Subbagrehab Aipda Eka Purwantri.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti berbagai kegiatan seperti apel pagi, pembinaan rohani dan mental (Binrohtal), penulisan kesan dan pesan, pembinaan fisik, serta penyampaian materi oleh Iptu Ardan Baharudin, S.H. Materi tersebut menekankan pentingnya perubahan sikap, peningkatan kedisiplinan, serta komitmen moral dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pemulihan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam membangun kultur Polri yang semakin humanis dan berintegritas tinggi.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi personel untuk introspeksi dan kembali menguatkan semangat pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi ini bertujuan memberikan pemahaman, bimbingan, serta pendampingan kepada personel agar mampu memperbaiki perilaku, meningkatkan motivasi, dan menumbuhkan kembali semangat pengabdian dalam menjalankan tugas
Melalui program ini, diharapkan para peserta dapat kembali menunjukkan dedikasi terbaiknya dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara sebagai anggota Polri yang profesional dan humanis.(rd)
Tidak ada komentar