Polda Papua dan Pemprov Papua Selatan Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Pendidikan di Kabupaten Merauke

Redaksi
22 Okt 2025 07:10
Polda 0 3
3 menit membaca

Papua – Dalam upaya memperkuat pengawasan penggunaan dana pendidikan, Polda Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah di Kabupaten Merauke.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pokja Pencegahan, Kombes Pol Erick K. Sully, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kombes Pol Erick menjelaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencegah praktik penyimpangan dana dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta motivasi belajar generasi muda Papua Selatan,” ungkap Erick.

Tim yang dipimpin Erick melakukan pemantauan langsung di dua sekolah, yakni SMP Buti Merauke dan SMA KPG Merauke. Di sana, mereka memeriksa kelayakan sarana dan prasarana pendidikan, keamanan lingkungan belajar, serta kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik.

Wakil Kepala Sekolah SMP Buti Merauke, Matheis Laritmas, S.Pd, menjelaskan bahwa setiap peserta didik memperoleh dana BOS sebesar Rp1.680.000 per tahun. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, sarana prasarana, pengelolaan, hingga penilaian pendidikan.

“Dana BOS digunakan untuk penyediaan pembelajaran bermutu, pengembangan kurikulum, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah,” jelas Matheis.

Namun, Matheis juga menambahkan bahwa sekolah seringkali harus bergantung pada dana BOS sebagai sumber utama untuk operasional dan kegiatan pendidikan. Jika dana BOS tidak mencukupi, orang tua siswa terkadang memberikan bantuan sukarela untuk menutupi kekurangan.

Di SMA KPG Merauke, tim juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana, serta pengawasan penggunaan anggaran. Kepala Sekolah SMA KPG Merauke menjelaskan bahwa dana BOS digunakan untuk kegiatan operasional sekolah, termasuk honorarium bagi guru honorer yang diberikan sebesar Rp2.000.000 per orang per bulan.

“Selain itu, kami juga mengelola asrama siswa dengan sekitar 180 penghuni, meskipun kapasitas idealnya hanya untuk 70 siswa,” ungkap Kepala Sekolah.

Kondisi asrama yang melebihi kapasitas ideal ini menjadi perhatian, karena membutuhkan dukungan lebih untuk mencukupi kebutuhan makan dan tempat tinggal siswa. Sebagian besar kebutuhan dapur asrama didukung oleh bantuan dari Dinas Pendidikan dan dana hibah dari Pemerintah Provinsi, namun masih ada keterbatasan dalam hal fasilitas dan kapasitas asrama.

Kepala Sekolah berharap agar dinas-dinas terkait memberikan perhatian serius terhadap kondisi asrama dan fasilitas pendidikan yang ada.

“Kami berharap ada upaya lebih dari pemerintah untuk membantu memperbaiki fasilitas dan memastikan bahwa setiap siswa dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kegiatan pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran, guna mendukung pengembangan kualitas pendidikan di wilayah Papua Selatan, serta meningkatkan kesejahteraan dan motivasi belajar para siswa.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *