
Papua – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II 2025, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kuda Mati, Kabupaten Merauke, pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 17.15 WIT.
Pelaku diketahui berinisial MTN (16), warga Jalan Cikombong, Merauke, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai merampas tas milik seorang ibu rumah tangga bernama Puspitasari (35).
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam abu-abu datang dari arah Kuprik. Setibanya di depan bengkel tambal ban mobil dekat perempatan lampu merah Kuda Mati, pelaku yang berdiri di sisi kanan korban langsung menarik tas warna hitam yang disandang korban.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Blorep. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa dua unit handphone (Vivo Y28 dan Oppo warna hitam), satu dompet kulit berisi uang tunai Rp800.000, serta identitas pribadi lainnya dengan total kerugian mencapai Rp7.200.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Jalan Cikombong, Kabupaten Merauke.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Natuna, Kabupaten Merauke.
Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah tas selempang warna hitam berisi barang pribadi korban dan satu buah dompet kulit yang berisikan identitas korban.
Kasat Reskrim Polres Merauke selaku Kasubsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II 2025 AKP Anugrah Sari Dharmawan, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya TKP lain yang melibatkan pelaku yang sama.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Keamanan warga Merauke adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara dan tidak membawa barang berharga secara mencolok, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.
“Polri melalui Operasi Sikat Cartenz II 2025 akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Papua,” tutur Kabid Humas.(rd)
Tidak ada komentar