
Papua – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II 2025, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, di Jalan Prajurit 2, Kabupaten Merauke.
Korban bernama Yogi Satria Wibowo (22), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Semangga, Kabupaten Merauke.
Saat kejadian, korban baru pulang dari rumah temannya dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Force warna hitam di depan rumah tanpa mengunci stang. Pagi harinya, ibu korban yang hendak ke pasar mendapati bahwa motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke SPKT Polres Merauke untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Natuna, Kabupaten Merauke.
Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial ARM (21), warga Kampung Muting, Kabupaten Merauke. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force warna hitam dengan Nomor Polisi PA 5267 GN, Nomor Rangka MH3UE1210GJ009027 dan Nomor Mesin E3R8E-0022837.
Kasat Reskrim Polres Merauke selaku Kasubsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II 2025 AKP Anugerah Sari Dharmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan angka kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Merauke.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Merauke,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.(rd)
Tidak ada komentar