Sarmi – Kasi Propam Polres Sarmi bersama personil propam melakukan pengecekan anggota lantas yang melakukan pelayanan di kantor di Samsat Sarmi, Jum’at (13/6/2025).
Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Sefril Pabutungan, S.Sos dalam keterangannya menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang khususnya di bagian pelayanan Samsat.
Selain itu, pengecekan itu dilakukan juga untuk menghindari pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.
Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di pelayanan khususnya Samsat. Tutup.(rd)
Tidak ada komentar