Kapolsek Bonggo Hadiri Penyelesaian Dokumen Penetapan Batas Administrasi Kampung Tarawasih Marenggi

Redaksi
26 Feb 2026 16:45
Polsek 0 2
2 menit membaca

Sarmi – Kapolsek Bonggo IPTU Yustus Maudul, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan penyelesaian dokumen penetapan batas-batas (peta) administrasi Kampung Tarawasih Marenggi, Distrik Bonggo Timur, yang dilaksanakan pada Kamis (26/2/2026) bertempat di Aula Kantor Distrik Bonggo Timur.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Sarmi sebagai upaya memperbaiki registrasi wilayah administratif Kampung Tarawasih Marenggi yang sebelumnya masih tercatat menggunakan registrasi Kampung Bagaiserwar II Distrik Sarmi, untuk dikembalikan dan diregistrasi secara administratif ke wilayah Distrik Bonggo Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMK Kabupaten Sarmi Yulius Itaar, S.IP., M.M., Kepala Distrik Bonggo Timur Reinhard Ruben Ramela, S.E., Danramil Bonggo Kapten Inf. Sudarno, para kepala kampung terkait yakni Kepala Kampung Tarawasih Marenggi, Kepala Kampung Armopa, dan Kepala Kampung Tamar Sari, serta staf DPMK Kabupaten Sarmi dan staf Distrik Bonggo Timur.

Dalam sambutannya, Kepala DPMK Kabupaten Sarmi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan kesepakatan batas wilayah administratif sebagai dasar hukum dalam proses administrasi pemerintahan kampung. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menyepakati isi berita acara yang akan ditandatangani sebagai syarat kelengkapan administrasi.

Sementara itu, Kepala Distrik Bonggo Timur menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemetaan dan perbaikan registrasi administrasi Kampung Tarawasih Marenggi agar kembali tercatat secara resmi di wilayah Distrik Bonggo Timur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara tapal batas oleh Kepala DPMK Kabupaten Sarmi. Para kepala kampung diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan koreksi terhadap isi berita acara tersebut. Setelah dilakukan perbaikan dan disepakati bersama, berita acara kemudian dibacakan kembali dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para kepala kampung yang berbatasan.

Kapolsek Bonggo IPTU Yustus Maudul menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses administrasi pemerintahan serta untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Polri mendukung setiap proses penyelesaian administrasi pemerintahan di wilayah, khususnya yang berkaitan dengan batas wilayah, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif,” ujarnya. Tutup

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *