
Sarmi – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sarmi terus mengintensifkan kegiatan penertiban dan edukasi kepada para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sarmi.

Pada hari ke-13 operasi, Sabtu (14/2/2026), personel Sat Lantas melaksanakan kegiatan di Pertigaan Pos Polisi Kelapa Satu. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kasat Lantas Polres Sarmi melalui KBO Lantas IPDA Mulyadi, S.Sos., menyampaikan bahwa pada pelaksanaan operasi hari ini, Sat Lantas Polres Sarmi memfokuskan sasaran terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Adapun sasaran operasi hari ini meliputi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta pengemudi roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ujar IPDA Mulyadi, S.Sos.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sarmi agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi untuk menjadi pelopor keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta saling mengingatkan demi keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.
Operasi Keselamatan Cartenz 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan budaya tertib berkendara serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sarmi. Tutup.(rd)
Tidak ada komentar