Jaga Wamena Tetap Aman, Polres Jayawijaya Gelar Patroli dan HImbau Warga Hindari Miras

Redaksi
5 Jan 2026 11:54
Polres 0 4
2 menit membaca

Jayawijaya – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Pos Terpadu Regu I Siaga Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan patroli dan razia minuman keras (miras) di seputaran kota wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Sabtu (3/1/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPDA Zaenal Efendi, S.H., selaku Wakil Padal Regu I, bersama personel Dalmas Polres Jayawijaya dan personel BKO Brimob Yon D Kompi IV Wamena.

Patroli diawali dengan apel persiapan di Mapolres Jayawijaya pada pukul 13.50 WIT. Selanjutnya, regu patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi rawan di Kota Wamena, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Lorong Amia, Pasar Sinakma, Pertigaan Lantipo, Jalan Irian, Jalan Sosial, Jalan Sudirman, hingga kawasan Pasar Potikelek.

Dalam patroli tersebut, petugas melaksanakan razia miras sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat. Dari hasil razia di Lorong Amia, petugas mengamankan tiga kantong minuman lokal jenis ballo tanpa pemilik yang selanjutnya langsung dimusnahkan di lokasi.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Gang Suci, Jalan Hom-hom, Lorong Pemda Lokasi III Wamena, serta merespons laporan masyarakat terkait adanya keributan di Gang Nirwana. Petugas patroli segera melakukan pendekatan persuasif dan mengarahkan pihak-pihak yang berselisih untuk menyelesaikan permasalahan di Polres Jayawijaya, sehingga situasi dapat dikendalikan.

Selanjutnya, patroli menyasar Jalan Panjaitan, Kompleks Pasar Woma, Kompleks Panti Asuhan Pelangi, serta Jalan J.B. Wenas. Dari hasil pemantauan, aktivitas masyarakat di wilayah tersebut berjalan normal dan situasi tetap kondusif.

Pada pukul 15.45 WIT, patroli terpadu kembali melaksanakan razia miras di depan Kantor Bulog Wamena, Jalan Ambon. Petugas berhasil mengamankan empat botol minuman keras jenis Cap Tikus (CT) yang disembunyikan di celah seng pagar gudang Bulog, dan langsung dimusnahkan di tempat.

IPDA Zaenal Efendi, S.H. menghimbau bahwa konsumsi minuman keras dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, memicu tindakan kriminal, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jayawijaya secara rutin melaksanakan patroli dan razia sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

“Melalui kegiatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Wamena,” ujarnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *