Hari Ke-2, Bid Propam Polda Papua Gelar Kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Khusus bagi PNPP

Redaksi
28 Okt 2025 18:21
Polda 0 3
2 menit membaca

Papua – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua kembali melanjutkan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Khusus bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bidpropam Polda Papua, Koya Koso, Kota Jayapura, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan hari kedua diikuti oleh para peserta program pembinaan dengan agenda yang berfokus pada pendalaman materi hukum, etika profesi, serta peningkatan kesadaran disiplin personel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pembina Maya Sulistyowati, S.E., Kabag Rehapers Bidpropam Polda Papua, AKP Najamuddin, S.Sos., S.H., Ps. Kasubbag Min Ops Bag Ops Ditresnarkoba, Ipda Eka Prasetya, Ps. Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsiber, AKP Saharuddin, S.H., Ps. Paur Standarisasi Subbid Wabprof Bidpropam dan AKP Suparyono, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Papua beserta para peserta pembinaan PNPP.

Paparan pertama disampaikan oleh Ps. Kasubbag Min Ops Bag Ops, AKP. Najamuddin, S. Sos, S. H yang membahas mengenai Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika sebagai bentuk pembekalan hukum bagi personel Polri.

Selanjutnya, Dit Ressiber Polda Papua memberikan pemaparan terkait pemanfaatan teknologi dan etika bermedia digital dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri di era informasi.

Sementara itu, AKP Saharuddin, S.H. dari Subbid Wabprof yang membahas tentang standarisasi dan tanggung jawab profesi anggota Polri, serta pemaparan dari AKP Suparyono terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) sebagai bentuk pengawasan dan transparansi kinerja personel.

Kabid Propam Polda Papua menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi ini merupakan program berkelanjutan yang bertujuan memulihkan integritas dan semangat pengabdian anggota Polri yang sempat melakukan pelanggaran.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman, bimbingan, dan pendampingan agar personel mampu memperbaiki perilaku, meningkatkan motivasi, serta menumbuhkan kembali komitmen dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *