Polres Jayawijaya Musnahkan Miras, Sajam, dan Narkotika Hasil Ops Lilin Cartenz 2025

Redaksi
31 Des 2025 18:44
Polres 0 18
2 menit membaca

Wamena – Polres Jayawijaya melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) berlabel, miras lokal jenis ballo suling dan Cap Tikus (CT), senjata tajam (sajam), serta narkotika golongan I jenis ganja. Rabu, (31/12) Sore.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan razia selama pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 19 Desember 2025 hingga hari ini, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama perayaan akhir tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jayawijaya Athenius Murip, S.H., M.H., Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang, Wakapolres Jayawijaya Kompol Frans D. Tamaela, unsur Forkopimda, tokoh agama lintas denominasi, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis minuman keras berlabel serta miras lokal Cap Tikus dalam bentuk botol, jerigen, dan galon dengan jumlah yang signifikan. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 100 paket dengan berat total 271,31 gram (bruto), serta 223 senjata tajam yang terdiri dari 53 parang dan 170 pisau.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder di wilayah Wamena. Ia menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal di Jayawijaya, sehingga upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Jayawijaya Athenius Murip menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Jayawijaya atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengetatan jalur darat dan bandara serta koordinasi lintas sektor demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Jayawijaya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud komitmen Polres Jayawijaya bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Jayawijaya yang bersih dari miras, narkotika, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *