
Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Tim Pokja Penindakan melaksanakan kegiatan pengawasan lanjutan dengan sasaran Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Rakyat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan transparansi dalam aktivitas bongkar muat, serta mencegah potensi praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan strategis wilayah Papua Selatan.
Tim Pokja Penindakan dipimpin oleh Kompol Yunus Lewi, S.H., M.H. (Auditor Kepolisian Muda Tk. II), didampingi oleh Kompol Rudy P. S. Raunsay, S.Sos., AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., S.H., M.M., Ipda Marthen Luter Wengge, S.H., Briptu Hendra Kurnianto, dan Briptu Muh. Ferrel Fauzan.
Turut hadir pula Andi Sasmito, S.Sos. selaku perwakilan dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke yang terdiri atas Kapolsek Ipda Muh. A. Srifaldy, S.H., Wakapolsek Ipda Slamet Santosa, dan Kanit Reskrim Ipda Viensen D. Lufkey, S.M.
Setibanya di Pelabuhan Laut Kelas IV Merauke, tim melakukan pembahasan bersama pihak Polsek terkait kondisi operasional dan situasi pengawasan terkini.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Pelabuhan Rakyat (Pelra) dan melakukan pengawasan langsung serta uji petik terhadap kapal KLM Anugrah Jaya yang sedang bersandar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kapal dikenakan pungutan sebesar Rp1.300.000,- per bulan melalui agen yang kemudian menyetorkan dana tersebut kepada PT Pelindo. Namun, mekanisme aliran dana tersebut belum jelas, sehingga perlu dilakukan audit dan klarifikasi lebih lanjut.
Dalam analisis dan evaluasi (Anev) yang dilaksanakan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut, tim menyimpulkan adanya indikasi ketidaktertiban dalam pengelolaan kegiatan bongkar muat serta potensi kebocoran penerimaan negara atau daerah akibat tidak transparannya sistem pungutan dan lemahnya koordinasi antarinstansi.
Auditor Kepolisian Muda Tk. II Kompol Yunus Lewi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas dan tata kelola ekonomi maritim yang bersih di wilayah Papua.
“Polda Papua akan terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum secara profesional. Setiap temuan yang mengarah terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pungutan tidak sah atau penyalahgunaan kewenangan, sebagai langkah tegas dan efek jera bagi pelaku maupun pihak pendukungnya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.(rd)
Tidak ada komentar