Papua – Kepolisian Resor Yahukimo melalui Satuan Reserse Kriminal tengah melakukan penyelidikan intensif atas peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Kejadian tragis ini terjadi sekira pukul 20.10 WIT di depan perumahan DPR lama, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (24/07/25).
Korban diketahui bernama Andi Hasan, pria kelahiran Dekai, 12 Januari 1995, yang beralamat di pemukiman Jalur 1 Distrik Dekai. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dan punggung kanan, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.
Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu S. Budi Payung S.H., mengatakan menurut keterangan saksi bernama Ranty Arista (30), ia sempat duduk bersama korban sebelum kejadian. Sekitar 10 menit setelah ia kembali ke rumahnya, saksi mendengar suara teriakan dari arah luar, namun tidak melihat langsung aksi penganiayaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban tengah berada di dalam rumah. Tiba-tiba, datang satu orang pelaku dengan membawa senjata tajam bersama dua rekannya. Pelaku kemudian menikam korban, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban sempat berlari keluar rumah dan langsung dilarikan ke RSUD Dekai oleh warga setempat bernama Safrin, Rangga, dan Ibnu. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Tim Satreskrim Polres Yahukimo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bergerak cepat. Beberapa personel langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiba lima menit kemudian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain satu pasang sandal hitam, satu buah celana pendek warna biru, dan satu baju kaos lengan pendek yang diduga milik korban.
Kasat Reskrim Polres Yahukimo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tengah dilakukan, termasuk upaya pelacakan terhadap jejak pelaku yang diduga kabur setelah kejadian.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku akan kami kejar dan proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Yahukimo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar sambil menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.(rd)