Papua – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KPL Merauke Ipda Muh. A. Srifaldy, S.H., memimpin kegiatan pengamanan dan pengawasan kedatangan KM Tatamalau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 liter minuman keras (miras) jenis sopi dengan modus baru, pada Senin (21/07/2025).
Miras tersebut ditemukan terselubung di dalam kantong plastik berukuran kecil menyerupai plastik es batu, lalu dikemas dalam karung berisi umbi-umbian untuk mengelabui petugas. Barang bukti itu diketahui milik seorang penumpang berinisial LM (35).
Kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) ini rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap aktivitas bongkar muat serta kedatangan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, miras, dan narkotika ke wilayah Merauke.
Dalam pelaksanaannya, Polsek KPL Merauke bekerja sama dengan instansi terkait untuk memeriksa seluruh barang bawaan penumpang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras jenis sopi tersebut yang kemudian langsung diamankan dan dimusnahkan di Pelabuhan Laut Merauke.
“Kami, personel Polsek KPL Merauke, terus melakukan pengamanan dan pengawasan ketat terhadap penumpang maupun barang bawaan yang terlarang. Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di Kabupaten Merauke serta wujud pelayanan kami demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Selatan,” ujar Kapolsek KPL Merauke Ipda Muh. A. Srifaldy, S.H.(rd)