Papua – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP Darwis, S.Sos., M.M., bersama personel Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menggelar Operasi Patuh Cartenz 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada hari keenam operasi, razia difokuskan pada kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata, Sabtu (19/07/25).
Operasi berlangsung di depan Kantor Lantas Polres Merauke dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas Polres Merauke, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta kelengkapan pengendara, khususnya bagi yang melakukan pelanggaran terlihat secara langsung (kasat mata).
Dari hasil operasi, sebanyak 20 kendaraan dikenakan sanksi tilang dan 50 kendaraan diberikan teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, serta tidak membayar pajak kendaraan. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang tidak membayar pajak.
Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Darwis, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Cartenz 2025 merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin disiplin dan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke dapat ditekan,” ujarnya.(rd)