Polres Mamberamo Raya melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2025

Redaksi
14 Jul 2025 05:08
Polres 0 15
3 menit membaca

Burmeso – 14/07/24, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN pimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan pelaksanaan OPERASI PATUH CARTENZ 2025 yang akan dilaksanakan oleh Polres Mamebramo Raya tanggal 14 sd 27 Juli 2025 yang mana hadir dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Waka Polres Mamberamo Mamberamo Raya Kompol. Septen P. Sinaturi, SH beserta para PJU Polres Mambermo Raya dan selaku Komendan Apel. Ipda. Fiqri serta peserta apel diikuti oleh BKO Brimobda Papua dan seluruh anggota Polres Mamberamo Raya.

Dalam pelaksanaan operasi Patuh Cartenz 2025, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan para personel dilapangan, yakni:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
2. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Menggunakan ponsel saat berkendara.
5. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
6. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Selain melakukan penindakan, Polres Mamberamo Raya akan melakukan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan tertib berlalu lintas di jalan raya.

Amanat Kepala Kepolisian Daerah Papua yang dibacakan oleh Kapolres Mameramo Raya antara lain sebagai beikut :

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SET, Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan ridho-nya, pada hari ini Senin tanggal 14 Juli 2025 kita dapat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Cartenz Tahun 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan tmt 14 juli sampai dengan 27 juli 2025.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh 2025 dilaksanakan serentak di 38 provinsi di seluruh indonesia.hal ini dilakukan guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari bhayangkara tahun 2025. Dalam pelaksanaanya ke depan diharapkan dapat berlangsung secara optimal dan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana operasi guna menunjang situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, aman dan nyaman.

Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang Lalu Lintas yang begitu kompleks,tidak bisa ditangani sendiri oleh Instansi Polri namun perlu sinegritas dengan para Stackeholder terkait sehingga penanganan permasalahan di lapangan dapat terakomodir dengan baik.

Beberapa target operasi Patuh Cartenz 2025 diantaranya adalah:

1. Orang meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki,tukang ojek,jambret atau begal dan lain lain,

2. Barang meliputi surat surat kendaraan bermotor yaitu sim,stnk,tnkb,helm standar sni,kelengkapan kendaraan bermotor,pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standar,kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lain lain:

3. lokasi/tempat meliputi jalan raya, kawasan keramaian pertokoan,objek wisata, mall, pelabuhan, bandara, pasar, terminal serta halte pada lingkungan sekolah,

4. Kegiatan meliputi melanggar rambu rambu lalu lintas,melanggar larangan parkir,tidak menggunakan sabuk keselamatan,menerobos traffic light, menggunakan handphone saat berkendara, mengendarai atau mengemudi setelah mengkonsumsi miras dan lain lain.

Selama kegiatan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan berlangsung situasi dalam keadaam aman dan tertib.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *