Papua – Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, Kepolisian Daerah Papua bersama Polresta Jayapura Kota menggelar razia gabungan di ruas Jalan Raya Abepura–Entrop, tepatnya di kawasan Lapangan PTC, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Selasa pagi (22/7/25).
Sebanyak 80 personel gabungan dari Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota dilibatkan dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIT. Apel pengecekan personel dipimpin oleh KBO Dit Lantas Polda Papua AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., selaku Wakaopsda Operasi Patuh Cartenz 2025.
Dalam arahannya, AKBP Marthin menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Penindakan dilakukan secara terukur dengan tilang terhadap pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara atau melanggar aturan lalu lintas.
“Namun demikian, saya meminta seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat,” tegas AKBP Marthin.
Razia dimulai pukul 09.30 WIT, menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Dari hasil kegiatan, tercatat 115 unit kendaraan diperiksa, dengan rincian 90 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat dikenakan sanksi tilang, sementara 18 kendaraan roda dua lainnya hanya diberikan teguran.
Operasi ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua dan PT. Jasa Raharja, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memberikan edukasi publik terkait pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap pajak kendaraan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan telah diserahkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Operasi Patuh Cartenz 2025 akan terus digelar hingga 27 Juli 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berlalu lintas secara aman, tertib, dan mematuhi peraturan.(rd)