Papua Barat – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2025, personel Polda Papua Barat tetap melaksanakan tugas meskipun hari ini bertepatan dengan hari libur, Sabtu (19/7). Razia dilakukan di depan Mapolda Papua Barat dan dipimpin oleh Ipda David.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan berbagai pelanggaran, termasuk pengendara kendaraan bermotor yang masih berusia di bawah umur.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Andre J.W. Manuputty, S.I.K., menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut.
“Sudah jelas dalam undang-undang bahwa pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi dan memenuhi syarat usia. Anak di bawah umur belum memiliki kematangan dalam berkendara, dan ini sangat berisiko bagi keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kombes Pol. Andre.
Ia juga mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih bijak dalam mengawasi anak-anaknya,” tambahnya.
Razia yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Sasaran Operasi Patuh Mansinam 2025 meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar, pelanggaran rambu lalu lintas, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat.
Ipda David menyampaikan bahwa kegiatan ini tetap dilaksanakan sesuai jadwal operasi.
“Kami tetap laksanakan tugas sesuai tanggung jawab dalam Operasi Patuh,” singkatnya.
Operasi Patuh Mansinam 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari dan akan terus menyasar titik-titik strategis di wilayah Papua Barat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.(rd)