Burmeso – 16/106/25, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN melalui Kasat Lantas Polres Mamberamo Raya Ipda. Ramlam Jaya melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang di wilkum Polres Mamberamo Raya dengan dareah lokasi pelaksanaan di Kampung Burmeso Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya yang melibatkan seluruh personol Satuan Lalu Lintas Polres Mamberamo Raya dengan sasaran pelaksanaan operasi antara lain sebagai berikut :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
2. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Menggunakan ponsel saat berkendara.
5. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
6. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Dalam Rangka Operasi Patuh Cartenz 2025, Anggota Satuan Lantas Polres Mamberamo Raya melaksanakan kegiatan Himbauan dan Peneguran lisan kepada pengendara Roda Dua maupun Roda Empat untuk selalu tertib berlalulintas agar terciptanya keamanan Ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Mamberamo Raya
Tidak henti hentinya selalu di ingatkan terus kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan maupun kelengkapan surat surat kendaraannya dalam Rangka Operasi Patuh Cartenz 2025 ini juga kami akan melaksanakan penegakan hukum / penindakan yang terukur kepada pengguna jalan, baik itu pengendara Roda Dua maupun pengemudi Roda Empat hasil koordinasi dengan Satuan Lalulintas di Lapangan saat melakukan Operasi Patuh Cartenz 2025 di Wilkum Polres Mamberamo Raya.(rd)