Sarmi — Upaya intensif pihak kepolisian dalam mengejar pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka serius yang terjadi di Kampung Ebram Empat hari yang lalu, akhirnya membuahkan hasil. Setelah memperkecil luang gerak, pelaku menyerahkan diri ke Polisi.
Proses pengejaran pun dilakukan secara serius dengan dibentuknya Tim yang khusus untuk pengungkapan kasus penganiayaan oleh Kapolres Sarmi, dimana Tim ini sendiri terdiri dari Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Heryandi Mardhika, S.H., M.H, Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos dan KBO Sat Intelkam Ipda Fransisco Monim, S.H yang bekerja sama dengan melakukan pengejaran di sejumlah titik strategis dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Berbagai strategi pengejaran maupun penyekatan pun dilakukan secara intens, hingga pelaku merasa kelelahan, kehabisan tenaga, dan dalam kondisi terdesak. Akhirnya, pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri dan sementara diamankan di Polsek Sarmi Kota pada hari Jumat 30/05/2025, siang
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sarmi telah mengantongi sejumlah bukti permulaan yang cukup dan menguatkan saudara RD sebagai pelaku, di antaranya hasil keterangan beberapa orang saksi serta adanya barang bukti berupa pakaian, handphone, kursi dan sebilah parang jenis sabel yang patut diduga kuat digunakan saat kejadian.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan motif hingga pelaku RD nekat melakukan penganiayaan tersebut, Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang telah membantu anggota kami selama proses pengejaran berlangsung dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bekembang diluar serta mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian khususnya Sat Reskrim polres Sarmi.
Kepolisian menyatakan akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Tutup.(rd)