Sarmi – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sarmi menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Aula SMP YPK Ebenhaezer Sarmi, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi. Rabu (28/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarmi Nomor: 460 / 036 / Dinsos-SM / V / 2025 tanggal 27 Mei 2025, yang meminta kesediaan narasumber dari pihak Kepolisian untuk memberikan materi penyuluhan terkait bahaya narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 35 peserta yang terdiri dari pelajar dan guru SMP serta SMA di wilayah Distrik Sarmi. Turut hadir pula PS. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarmi, Yance K. Ramandey, S.Sos., M.M., Kepala Distrik Sarmi Kemal Dimo, S.P., Kasat Resnarkoba Polres Sarmi Ipda Yulianus Okoseray, S.H., serta staf dari Distrik Sarmi dan Dinas Sosial Kabupaten Sarmi.
Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh PS. Kepala Dinas Sosial, Yance K. Ramandey, yang menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memerangi bahaya narkoba.
Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H., menyampaikan materi mengenai jenis-jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika, serta bahan berbahaya lainnya. Selain itu, disampaikan pula dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, serta ancaman hukuman hukum pidana yang mengintai para penyalahguna narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dan guru dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing dalam menyebarkan informasi dan menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba,” ujar Ipda Okoseray.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, diwarnai dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta menyambut baik sosialisasi ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Tutup.(rd)